Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Ntn ASDALELA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Ntn
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa “[ASDALELA ],  adalah anak kandung dari ABBAS;
  3. Menyatakan bahwa nama “[NAMA ORANG TUA MENURUT SURAT TANDA TAMAT BELAJAR SEKOLAH DASAR SD/KTP/AKTA]” sebagaimana tercantum dalam KTP/KK/Akta Kelahiran ASDALELA dan nama “[NAMA ORANG TUA MENURUT KUTIPAN AKTA NIKAH]” sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta kelahiran adalah menunjuk kepada satu orang yang sama
  4. Menyatakan bahwa nama orang tua asdalela yang benar adalah “[ABBAS]”;
  5. Menyatakan bahwa perbedaan penulisan nama orang tua almarhum dalam KTP/KK/Akta      Kelahiran dengan nama orang tua dalam Ijazah merupakan perbedaan/kekeliruan      administratif dan bukan merupakan perbedaan orang;
  6. Menetapkan bahwa Penetapan Pengadilan Negeri ini dapat dipergunakan oleh Para    Pemohon sebagai dasar untuk melakukan penyesuaian dan/atau perbaikan administrasi        pada instansi/lembaga yang berwenang;
  7. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak