Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan penulisan, dalam ; - Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5391/KLT/MENDAGRI/JB/2011, tertanggal 12 November 2011 , pada bagian Tempat Lahir tertulis Jakarta seharusnya Ranai;
- Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna untuk memberikan catatan pinggir tentang
- Pergantian penulisan Tempat Lahir tertulis Jakarta seharusnya Ranai Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5391/KLT/MENDAGRI/JB/2011, tertanggal 12 November 2011;
|