| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 15/Pdt.P/2026/PN Ntn | ASDALELA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 26 Agu. 2026 |
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain |
| Nomor Perkara | 15/Pdt.P/2026/PN Ntn |
| Tanggal Surat | Rabu, 26 Agu. 2026 |
| Nomor Surat | - |
| Pemohon | |
| Kuasa Hukum Pemohon | |
| Termohon | |
| Kuasa Hukum Termohon | |
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhny… 2. Menyatakan bahwa almarhum“[ AMRAN ], yang telah meninggal dunia pada tanggal 20 Juli 2026 , adalah anak kandung dari BUJANG NAHAR; 3. Menyatakan bahwa nama “[NAMA ORANG TUA MENURUT KTP/AKTA]” sebagaimana tercantum dalam KTP/KK/Akta Kelahiran almarhum dan nama “[NAMA ORANG TUA MENURUT IJAZAH]” sebagaimana tercantum dalam Ijazah almarhum adalah menunjuk kepada satu orang yang sama; 4. Menyatakan bahwa nama orang tua almarhum yang benar adalah “[BUJANG NAHAR]”; 5. Menyatakan bahwa perbedaan penulisan nama orang tua almarhum dalam KTP/KK/Akta Kelahiran dengan nama orang tua dalam Ijazah merupakan perbedaan/kekeliruan administratif dan bukan merupakan perbedaan orang; 6. Menetapkan bahwa Penetapan Pengadilan Negeri ini dapat dipergunakan oleh Para Pemohon sebagai dasar untuk melakukan penyesuaian dan/atau perbaikan administrasi pada instansi/lembaga yang berwenang; 7. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku. |
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
| Prodeo | Tidak |
