Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2017/PN Ran Syaiful Islami Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2017/PN Ran
Tanggal Surat Senin, 30 Okt. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syaiful Islami
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menyatakan sah pengangkatan/adopsi anak yang akan diperlakukan sebagai anak kandung dan dapat mewaris yang dimohonkan oleh Pemohon terhadap seorang anak laki-laki yang bernama Muhammad Arkaan Islami ,yang lahir di Natuna pada hari Kamis, tanggal 15 Juni 2017, pukul 17.00 WIB, yang merupakan anak kandung dari Ayah yang bernama Musa dan Ibu yang bernama Yustina;
  3. Membebankan biaya –biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak