| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 50/Pid.B/2018/PN Ran | 1.Eka P Kristian Waruwu, SH.MH 2.Moslem Haraki, SH |
Rahmawati Als Ica Binti Alm Basro | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Sep. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Curang | ||||||
| Nomor Perkara | 50/Pid.B/2018/PN Ran | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 18 Sep. 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | Nomor : B-638/N.10.13/Epp.2/09/2018 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : KESATU ---------- Bahwa Ia terdakwa RAHMAWATI Als ICA Binit Alm BASRO pada hari Selasa tanggal 25 April 2018 sekira pukul 22.00 Wib dan tanggal 07 Mei 2018 sekira pukul 19.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di bulan April dan di bulan Mei 2018 bertempat di penginapan Sederhana Jalan Sudirman Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna dan pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 sekira pukul 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di bulan Juni 2018 di Song Rental Motor yang beralamat di Jalan DKW Mohd Benteng Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ranai yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut telah melakukan “dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan”, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
A T A U KEDUA ---------- Bahwa Ia terdakwa RAHMAWATI Als ICA Binit Alm BASRO pada hari Selasa tanggal 25 April 2018 sekira pukul 22.00 Wib dan tanggal 07 Mei 2018 sekira pukul 19.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di bulan April dan di bulan Mei 2018 bertempat di penginapan Sederhana Jalan Sudirman Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna dan pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 sekira pukul 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di bulan Juni 2018 di Song Rental Motor yang beralamat di Jalan DKW Mohd Benteng Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ranai yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut telah melakukan “dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan”, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
