Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Ntn SENDI ARISTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Ntn
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  •  Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan penulisan, dalam ; - Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5391/KLT/MENDAGRI/JB/2011, tertanggal 12 November 2011 , pada bagian Tempat Lahir tertulis Jakarta seharusnya Ranai;
  •  Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna untuk memberikan catatan pinggir tentang
  • Pergantian penulisan Tempat Lahir tertulis Jakarta seharusnya Ranai Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5391/KLT/MENDAGRI/JB/2011, tertanggal 12 November 2011;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak