Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2026/PN Ntn HARLI ROSITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2026/PN Ntn
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PREMIER

Berdasarkan uraian-uraian diatas, penggugat mohon kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Natuna untuk memberikan keputusan :

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Mengabulkan tuntutan penggugat agar tergugat segera menyerahkan sertifikat asli dengan nomor sertfikaat 51, Surat Ukur tanggal 25 Oktober 1996 No. 3875/96/P dengan luas + 9.784 M2 kepada Penggugat untuk dipecah menjadi 2 (dua) bagian.
  3. Memohon agar Pengadilan Negeri Kelas II Natuna dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya
  4. Memohon kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Natuna untuk memberikan rekomendasi kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna untuk memecahkan sertifikat tanah atas nama saya berdasarkan surat pembagian warisan.
  5. Menghukum dan membebankan seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini kepada pihak yang kalah.

 

SUBSIDER

Jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikian dan atas terkabulnya gugatan ini, penggungat menyampaikan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak