Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2020/PN Ran 1.Andy Pakpahan, S.H
2.RamalisSobri
Lilik Setio Budi Bin Surato Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2020/PN Ran
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Okt. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/818/IX/RES.16/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Andy Pakpahan, S.H
2RamalisSobri
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Lilik Setio Budi Bin Surato[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berawal pada Hari Kamis tanggal 03 September 2020, sekira pukul 16.30 WIB, saksi korban Yuni Rahayu pergi menemui tersangka Lilik Setio Budi di samping Fitnes (GYM) jalan sihotang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, untuk menanyakan permasalahan yang sebelumnya terjadi hingga pada saat pertemuan tersebut terjadi pertengkaran mulut, tersangka Lilik Setio Budi emosi dan marah dan kemudian memegang kedua tangan saudari Yuni Rahayu dan kemudian mengangkat tangan saudari Yuni Rahayu keatas kemudian tersangka Lilik Setio Wahyu Mencekik leher saudari Yuni Rahayu dan memukul dengan cara menampar wajah sebelah kiri saudara  Yuni Rahayu sebanyak satu kali, hingga mengakibatkan saudara Yuni Rahayu kesakitan. Perbuatan Terdakwa diancam pidana dengan Pasasl 352 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya