Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2018/PN Ran KHIAN KONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2018/PN Ran
Tanggal Surat Kamis, 26 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHIAN KONG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1J. WELERUBUN, SHKHIAN KONG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Termohon dari KHIAN KONG menjadi HENDRI KURNIAWAN
  3. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk mendaftarkan, mecatat penggantian nama Pemohon tersebut dari KHIAN KONG menjadi HENDRI KURNIAWAN kepada Buku Register yang tersedia untuk itu setelah diperlihatkan salinan autentik penetapan ini, serta mencatat pula pergantian nama Pemohon dimaksud pada pinggir Akte Kelahiran Pemohon
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak