Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Ntn SAID USMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Ntn
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.  Mengabulkan permohonan Pemohon terhadap Perbaikan nama Pemohon yang semula bernama JASMAN sebagaimana nama yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5568/TP/2008, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna, Drs. YACOB ISMAIL , NIP.19590505 196911 1 003  pada tanggal 17 Oktober 2008 menjadi SAID USMAN;

3.  Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna untuk mencatatkan Perbaikan nama pada akta kelahiran Pemohon yang semula bernama JASMAN dirubah dan diganti dengan nama SAID USMAN dicatatan pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5568/TP/2008, yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna, Drs. YACOB ISMAIL       NIP. 19590505 196911 1 003  pada tanggal 17 Oktober 2008

4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak