Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2020/PN Ran ROTUA SINABANG Yusaf Rina Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2020/PN Ran
Tanggal Surat Jumat, 23 Okt. 2020
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1ROTUA SINABANG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Yusaf Rina
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Fiktoria
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 320.000.000,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawawan Hukum (onrechtmatige daad) terhadap hak milik Penggugat dengan segala akibat hukumnya;
3.    Menyatakan Seripikat Hak Milik No.02980, atas nama Rotua Sinabangyang di terbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tertanggal 11 Oktober 2018, yang terletak di Jalan Imam Hasanuddin, RT 007, RW 001 Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dengan batas-batas:
-    Sebelah Utara……..    Berbatasan dengan tanah Dedi Kusnadi;
-    Sebelah Selatan…..    Berbatasan dengan dengan Gang;
-    Sebelah Timur…….    Berbatasan dengan tanah    Fiktoria;
-    Sebelah Barat……..    Berbatasan dengan tanah Zulkarnaen;
adalah sah dan berkekutan hukum;
4.    Menyatakan Tanah dan Rumah, Seripikat Hak Milik No.02980, atas nama Rotua Sinabang,yang di terbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tertanggal 11 Oktober 2018, yang terletak di Jalan Imam Hasanuddin, RT 007, RW 001 Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dengan batas-batas:
-    Sebelah Utara……..    Berbatasan dengan tanah Dedi Kusnadi;
-    Sebelah Selatan…..    Berbatasan dengan dengan Gang;
-    Sebelah Timur…….    Berbatasan dengan tanah    Fiktoria;
-    Sebelah Barat……..    Berbatasan dengan tanah Zulkarnaen;
adalah milik Penggugat;
5.    Menghukum Tergugat untuk mengosongkan rumah milik Penggugat sesuai Seripikat Hak Milik No.02980, atas nama Rotua Sinabang, yang beralamat di Jalan Imam Hasanuddin, RT 007, RW 001 Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, dengan batas-batas:
-    Sebelah Utara……..    Berbatasan dengan tanah Dedi Kusnadi;
-    Sebelah Selatan…..    Berbatasan dengan dengan Gang;
-    Sebelah Timur…….    Berbatasan dengan tanah    Fiktoria;
-    Sebelah Barat……..    Berbatasan dengan tanah Zulkarnaen;
6.    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materil dan imateril kepada Penggugat sejumlah Rp. 320.000.000,00 (tiga ratus dua puluh juta rupiah);
7.    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap hari lalai melaksanakan putusan dalam perkara ini.
8.    Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak