Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Ntn ZARPANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Ntn
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari “Zarpani” menjadi “Zarpani Rabais”.

3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna untuk dicatat dan disesuaikan dalam Data Kependudukan/Kartu Keluarga.

4.  Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang untuk dicatat dan disesuaikan dalam register Akta Kelahiran.

5.  Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak