Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
48/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran 1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
TRAN VAN THAM Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Perikanan
Nomor Perkara 48/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Sep. 2018
Nomor Surat Pelimpahan Nomor : B 668/N.10.13/Euh.2/09/2018
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1DAVID JOHNIE. SH
2AFRINALDI, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1TRAN VAN THAM[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Dakwaan

KESATU

 

------ Bahwa ia terdakwa TRAN VAN THAM selaku Nahkoda KIA BV 99922 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersama-sama dengan saksi TRAN THANH DAT (penuntutan dilakukan terpisah) selaku Nahkoda KIA BV 97192 TS pada hari Senin tanggal 14 Mei tahun 2018 sekira pukul 04.30 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Mei tahun 2018 bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut Natuna Utara pada posisi 06º 33’ 531” LU - 108º 17’ 289” BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)” perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : -------------------------

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.------------------------------------------------

 

 

ATAU

 

KEDUA

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana 2 jo Pasal 26 ayat (1) jo pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

ATAU

 

KETIGA

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 85 jo Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.-------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya