| Kembali |
| Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
| 48/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran | 1.DAVID JOHNIE. SH 2.AFRINALDI, SH |
TRAN VAN THAM | Pemberitahuan Putusan Banding |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Okt. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Perikanan | ||||||
| Nomor Perkara | 48/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 27 Sep. 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | Nomor : B 668/N.10.13/Euh.2/09/2018 | ||||||
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
| Error, Pihak Not Found!!! | |||||||
| Dakwaan | KESATU
------ Bahwa ia terdakwa TRAN VAN THAM selaku Nahkoda KIA BV 99922 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersama-sama dengan saksi TRAN THANH DAT (penuntutan dilakukan terpisah) selaku Nahkoda KIA BV 97192 TS pada hari Senin tanggal 14 Mei tahun 2018 sekira pukul 04.30 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Mei tahun 2018 bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut Natuna Utara pada posisi 06º 33’ 531” LU - 108º 17’ 289” BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya “ yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)” perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.------------------------------------------------
ATAU
KEDUA Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana 2 jo Pasal 26 ayat (1) jo pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KETIGA Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 85 jo Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
