Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Ntn MAS KUPAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Ntn
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama MAS KUPA dengan Tempat Tanggal Lahir Matang Segantar, 19 November 1965, Umur saat Menikah 17 Tahun Menjadi MAS KUPAH dengan Tempat Tanggal Lahir, Matang Segantar, 19 November 1965 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Lahir Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Natuna untuk mencatatkan Perubahan Nama Pada Buku Nikah atas Nama MAS KUPA dengan Tempat Tanggal Lahir Matang Segantar, 19 November 1965,  Umur saat Menikah 17 Tahun Menjadi MAS KUPAH dengan Tempat Tanggal Lahir, Matang Segantar, 19 November 1965 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Kartu Keluarga, Akta Lahir Pemohon.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak