Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Ntn Halimah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Ntn
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.        Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.        Menetapkan Pemohon sebagai wali dari salah satu anak yang bernama : WAN EGI TRIADY lahir di Sepempang pada tanggal 16 Januari 2011;

3.        Memberi ijin kepada (HALIMAH) PEMOHON selaku ibu dari anak Pemohon         yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama WAN EGI TRIADY untuk mewakili   anak Pemohon tersebut melakukan Perbuatan hukum menjual obyek sebidang tanah seluas 1.301 M2 dengan Sertipikat Hak Milik NIB. 32.04.000002696.0  yang beralamat di Kelurahan Ranai Darat Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Propinsi Kepulauan Riau;

4.        Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak