| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa “SUTRISNO” yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 00222 adalah orang yang sama dengan Pemohon, yaitu “ HADI SUTRISNO ”, NIK 2103070808670001.
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang benar adalah “ HADI SUTRISNO ”;
- Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 00222 yang mencantumkan nama “SUTRISNO” adalah Sertifikat yang dimiliki oleh Pemohon, yaitu “ HADI SUTRISNO ”
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggunakan penetapan ini sebagai dasar pengurusan perbaikan/koreksi nama pada Sertifikat Hak Milik Nomor 00222 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|